Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. ©2022 Antara
Merdeka.com - Polisi menemukan adanya aliran dana yang diberikan Indra Kesuma alias Indra Kenz kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Adapun nominalnya sebesar Rp 1,9 miliar.
"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1.900.000.000," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (5/4).
Waspada Penipuan Rekrutmen Karyawan BUMN, Berikut Ciri-cirinya
Terungkap, Ini Hasil Pertemuan Menko Luhut dengan Elon Musk di Texas
Masih Ada 6.000-an Tiket, ini Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor di KAI